Blitar Kota - Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur sejak April 2019 lalu. Senin (17/06/2019), KPID melakukan sosialisasi di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar. Kegiatan ini diikuti lembaga penyiaran Blitar Raya, baik televisi ataupun radio.