Blitar Kota - Rabu, (21/10/2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar memberikan tanggapan terkait batalnya pemberian seragam gratis bagi siswa TK, SD, dan SMP se-Kota Blitar.
Blitar Kota - Rabu, (21/10/2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar memberikan tanggapan terkait batalnya pemberian seragam gratis bagi siswa TK, SD, dan SMP se-Kota Blitar.
Blitar Kota - Bidang Pendidikan masih menjadi skala prioritas dalam perencanaan anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020. Dana yang direncanakan sekitar Rp. 236 milyar.
Hal ini disampaikan Plt. Walikota Blitar, Drs H Santoso M.Pd saat dikonfirmasi setelah Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar di Gedung Graha Paripurna, Selasa, 02 Juli 2019. Santoso mengatakan, Pendidikan masih menjadi urusan wajib dalam pembangunan tahun 2020. Sehingga tetap menjadi skala prioritas.
Blitar Kota- Selasa (02/07/2019), melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Plt. Walikota Blitar menyampaikan penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020.
Plt. Walikota Blitar, Drs H Santoso M.Pd mengatakan, KUA dan PPAS disusun mengakomodasi rencana program prioritas dari masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan menyesuaikan anggaran , kondisi actual yang berkembang serta sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Blitar Kota - Hal itu disampaikan Pimpinan DPRD Kota Blitar melalui rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, atas Raperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI, Senin 01 Juli 2019, di Graha Pertemuan DPRD Kota Blitar.
Blitar - Jumat (03/05), Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Blitar telah mendapat persetujuan bersama DPRD Kota Blitar. Raperda untuk meningkatkan kesehatan ini dibawa ke Provinsi Jawa Timur . Dalam waktu dekat ini akan mendapat nomor registrasi dari Gubernur. Sehingga ditargetkan Raperda ini bisa selesai tahun 2019.
Blitar - DPRD Kota Blitar melakukan perubahan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2019. Perubahan ini dilakukan karena masa kerja efektif DPRD 2014-2019 akan berakhir bulan Agustus 2019.
Blitar- Jum’at pagi, (03/05/2019), DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna, Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Penetapan Persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD kota Blitar, Said Novandi, fraksi-fraksi di DPRD menyetujuinya.