x

DPRD Kota Blitar Segera Panggil Dinas Pendidikan Terkait Sragam Gratis

Blitar Kota - Rabu, (21/10/2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar memberikan tanggapan terkait batalnya pemberian seragam gratis bagi siswa TK, SD, dan SMP se-Kota Blitar.

Said Nofandi, Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar mengatakan, segera memanggil Dinas Pendidikan Kota Blitar untuk mendengarkan keterangan batalnya pelaksanaan program seragam gratis tahun 2020. Pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi apapun, sebelum mendengar permasalahan yang mengakibatkan program tahunan itu gagal terealisasi tahun ini. Menurut Said, meski saat ini seragam belum menjadi kebutuhan yang mendesak karena proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih berlangsung, namun permasalahan ini harus diatasi.

Menurut Said, kalau pun realisasinya terpaksa dilakukan tahun depan, Pemerintah Kota tidak bisa memasukan anggaran di APBD 2021. Namun Pemerintah Kota bisa memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), karena anggaran yang tidak terserap tahun ini akan masuk ke SILPA tahun 2020.

“Kalau dimasukan ke APBD 2021 kan sudah tidak bisa, nanti mungkin bisa dengan SILPA, tapi kita tunggu dulu nanti penjelasan dinas terkiat seperti apa,” kata Said.

Sementara itu, gagalnya pemberian seragam gratis bagi siswa TK, SD, dan SMP se-Kota Blitar ini disebabkan adanya keselahan administrasi PPKom Dinas Pendidikan, sehingga pengadaan tidak bisa dilanjutkan. (Kir)

Share icon