x

Plt. Walikota Sampaikan KUA dan PPAS APBD Tahun 2020

Blitar Kota- Selasa (02/07/2019), melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar,  Plt. Walikota Blitar menyampaikan penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020. 

Plt. Walikota Blitar, Drs H Santoso M.Pd mengatakan, KUA dan PPAS disusun mengakomodasi rencana program prioritas dari masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  Dengan menyesuaikan anggaran , kondisi actual yang berkembang serta sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.  

“Sehingga jika nanti perlu pembahasan masih memungkinkan adanya perubahan, baik penambahan ataupun pengurangan dari pos-pos yang ada. Apalagi di tahun 2020 nanti ada agenda pelaksanaan Pilkada,” kata Santoso. 

Rapat Paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto. Totok mengatakan, dalam KUA dan PPAS ini ada penyamaan persepsi atau pemahaman yang sama. Prioritas anggaran 2020, seperti anggaran Pilkada, pos untuk pendidikan, kesehatan dan pos pos yang lain selaras, tinggal klarifikasi. 

“Dengan total pendapatan di kisaran Rp. 800 milyar dan untuk belanja lebih dari itu, karena adanya potensi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA),” kata Totok. 

Dalam rapat paripurna yang diikuti para anggota dewan, anggota Forpimda dan jajaran OPD hingga camat dan lurah serta kepala sekolah dan pengurus partai politik itu disebutkan, rencana kebutuhan anggaran 2020. Mulai dari urusan pendidikan dan kesehatan, masing masing dengan anggaran sekitar Rp. 236 milyar. Pekerjaan umum dan penataan ruang sekitar Rp. 71 milyar dan pos pos lain dengan nominal anggaran yang direncanakan. (Der)
 

Share icon