x

SILPA APBD Tahun 2018, Digunakan Mendukung Program Pemkot.

Blitar Kota - Hal itu disampaikan Pimpinan DPRD Kota Blitar melalui rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, atas Raperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI, Senin 01 Juli 2019, di Graha Pertemuan DPRD Kota Blitar.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan, dalam rapat kali ini secara umum menyoroti Pemerintah Kota yang dianggap kurang optimal dalam merealisasikan APBD tahun 2018. Akibatnya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun lalu, mencapai 211 milliar rupiah. Untuk itu, fraksi-fraksi memberikan pandangan dan rekomendasi agar Pemerintah Kota Blitar segera memanfaatkan SILPA dengan baik, serta meningkatkan serapan APBD di tahun 2019. 

“Semua fraksi, secara umum menyoroti tingginya SILPA Kota Blitar tahun 2018,” jelas Totok.

Menanggapi hal itu, Plt. Walikota Blitar, Drs H Santoso M.Pd menyebutkan beberapa hal yang menyebabkan serapan anggaran di tahun 2018 kurang optimal. Diantaranya beberapa proyek pembangunan yang gagal lelang, document perencanaan belum lengkap sehingga teander tidak bisa dilakukan, serta beberapa hal lainnya. Sementara untuk SILPA tahun 2018, kata Santoso, akan digunakan mendukung program pembangunan pasar dan sekolah. 

“Karena terbentur aturan baru, sejumlah proyek pada tahun 2018 batal lelang. Kami memang hati-hati soal itu agar tidak menimbulkan masalah hukum. Untuk SILPA akan kami gunakan untuk mendukung program-program Pemkot” kata Santoso.

Dalam kesempatan ini, DPRD Kota Blitar juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Blitar yang berhasil mempertahankan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 kalinya di tahun 2019. (Kir)
 

Share icon