Blitar Kota - Jumat, (16/10/2020), Pemerintah Kota Blitar menggelar apel ikrar netralisasi pada pilkda serentak pada tahun 2020 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran surat edaran komisi aparatur si[il negara bersama 5 kementrian yang menegaskan bahwa instansi daerah yang menggelar Pilkada serentak pada tahun 2020 untuk melakukan langkah pencegahan pelanggaran netralisasi ASN.