x

Apel Ikrar Netralisasi ASN

Blitar Kota - Jumat, (16/10/2020), Pemerintah Kota Blitar menggelar apel ikrar netralisasi pada pilkda serentak pada tahun 2020 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran surat edaran komisi aparatur si[il negara bersama 5 kementrian yang menegaskan bahwa instansi daerah yang menggelar Pilkada serentak pada tahun 2020 untuk melakukan langkah pencegahan pelanggaran netralisasi ASN. 

Sebagai pembina apel netralisasi ASN, Jumadi Pjs Wali Kota Blitar menyapaikan poin penting bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, untuk bersama melakukan komitmen menjaga dan menegakkan prinsip netralisasi di instansi masing - masing dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. 

Jumadi mengatakan sebagai momentum untuk meningkatkan partisipasi dalam menggunakan suaranya karena seperti di beberapa media, diberitakan dibeberapa negara saat apel dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas oleh pjs walikota dan di ikuti oleh sekda kota blitar, para asisten pemerintah kota blitar, kepala opd, kepala bagian, dan camat se-kota Blitar.

"Kita harus mampu menjaga komitmen dan menegakkan prinsip netral sebagai ASN, nanti kita juga akan melakukan penandatanganan pakta integritas," Jelas Jumadi.

Jumadi mengharapkan semua ASN yang ada di Kota Blitar tetap menjaga komitmen dan menjaga kekondusifan menjelang pilkada. (Sur)

Share icon