x

Selama Operasi Ketupat Semeru 2019, Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Blitar Meningkat

Blitar Kota - Operasi (Ops) Ketupat Semeru 2019 mulai berlangsung tanggal 28 Mei sampai 10 Juni 2019. Bertujuan untuk mengamankan arus mudik dan balik, serta mengantisipasi angka kriminalitas selama lebaran 1440 Hijriah. Namun dibanding tahun lalu, pelanggaran lalu lintas di Kota Blitar meningkat.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Samsul Anwar menjelaskan, selama arus mudik dan balik, angka pelanggaran di wilayah hokum Polres Blitar Kota cukup banyak, yakni mencapai 679 kasus. Dari 679, sejumlah 322 pelanggaran itu mendapat tindakan tilang dari yang berwajib, sementara sisanya masih dalam bentuk teguran. Menurut Samsul, angka ini meningkat 65% dibanding tahun sebelumnya. Hanya terdapat 225 pelanggaran. Jenis pelanggarannya mulai dari surat berkendara tidak lengkap, tidak memakai helm, spion tidak terpasang, dan lain-lain.

Meski pelanggaran meningkat namun tahun ini angka laka lantas turun sampai 58%. Hanya terdapat 5 kasus laka lantas, sementara tahun sebelumnya mencapai 12 kasus. 

“Sinergitas antara masyarakat dan kepolisian sudah bagus namun harus tetap ditingkatkan untuk meminimalisir kecelakaan,” jelas Samsul.

Samsul menegaskan, untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, Polres Blitar Kota akan meningkatkan patroli dan piket pos jaga di simpul rawan macet dan kecelakaan di Kota Blitar. Selain itu juga meningkatkan sosialisasi, agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas. (Kir)

Share icon