x

Realisasi PBB P2 Kota Blitar Belum Capai Target

Blitar Kota - Kamis, (22/10/2020), Mendekati jatuh tempo pembayaran, 31 Oktober 2020, realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) Kota Blitar mencapai 90%. Demikian disampaikan Widodo Saptono Johannes, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Widodo mengatakan, 10 hari menjelang jatuh tempo, realisasi PBB P2 di Kota Blitar mencapai Rp. 10,4 Milliar lebih atau 90% dari target ketetapan Rp. 11,6 Milliar. Menurutnya capaian ini sudah sangat baik, karena masyarakat tetap memenuhi kewajibannya meski ditengah pandemi Covid-19. Widodo menambahkan, Pemerintah Kota Blitar sendiri memberikan beberapa keringanan bagi Wajib Pajak (WP) ditengah pandemi Covid-19. Diantaranya memperpanjang masa pembayaran, yang harusnya berakhir tanggal 30 September 2020, diperpanjang sampai 31 Oktober 2020.

“Pemerintah Kota Blitar juga menurunkan target PBB P2, yang seharusnya ada di kisaran Rp. 12 Milliar, menjadi Rp.11,6 Milliar,” jelas Widodo.

Menurut Widodo, selama 10 hari ke depan pihaknya akan mengoptimalkan peran Pembantu Juru Pungut (PJP) untuk menarik pajak secara door to door . Tidak hanya itu, sinergitas dengan beberapa bank yang bermitra dengan Pemerintah Kota Blitar juga akan dimaksimalkan.

“Nomor Objek Pajak (NOP) Kota Blitar tahun ini mencapai 11.800 lebih,” imbuh Widodo.

Widodo menegaskan, Pemerintah Kota akan tetap memberikan reward bagi masyarakat yang memenuhi kewajiban membayar pajak, melalui Udian Berhadiah PBB P2. Pihaknya memperkirakan undian itu dilaksanakan awal bulan Desember 2020. (Kir)

Share icon