x

PPDB SMA/SMK Dikeluhkan, Komisi I DPRD Gelar Hearing Bersama Cabang Dinas Pendidikan

Blitar Kota - Setelah Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jawa Timur berakhir, Komisi I DPRD Kota Blitar menggelar hearing bersama Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Blitar, Senin, (24/06/2019). Membahas sistem zonasi PPDB yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar, Nuhan Wahyudi  mengatakan, sistem zonasi memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk mewujudkan keadilan pendidikan. Namun penerapan sistem zonasi dinilai terlalu dini. Karena tidak diikuti dengan peningkatan kualitas SDM dan sarana prasarana masing-masing lembaga pendidikan. Selain itu, system zonasi juga menurunkan semangat belajar peserta didik. Karena penerimaan PPDB mengacu pada jarak rumah, bukan nilai UNBK. Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Blitar akan membuat rekomendasi ke Kemendikbud. 


“Keadilan itu tidak harus pemerataan. Harus dilihat kondisi masing-masing daerah. Apakah sarana dan SDM-nya juga sudah merata. Kalau belum, ya wajar jika banyak wali murid atau peserta didik yang kecewa tidak bisa masuk sekolah favoritnya,” jelas Nuhan.

Menanggapi hal itu, Koordinator Pengawas Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Blitar, Karno menjelaskan, sistem zonasi yang diterapkan selam ini sesuai dengan Permendikbud nomor 51 tahun 2018. Di dalamnya mengatur 90% PPDB menggunakan sistem zonasi, dilihat dari jarak rumah dengan sekolah tujuan. Sementara 10% lainnya melalui jalur prestasi dan pindah tugas.     

Karno menambahkan, meski sistem zonasi banyak dikeluhkan masyarakat, namun cabang Dinas tidak bisa membuat kebijakan sendiri. Hanya mengikuti instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. 

“Jadi wilayah kota/kabupaten tidak bisa membuat peraturan sendiri tapi mengikuti juknis dari dinas pendidikan provinsi,” jelas Karno. (Kir)

Share icon