x

Penarik Becak Dilarang Melintas di Area Citywalk

Blitar Kota - Pembangunan halte becak wisata di area Makam Bung Karno (MBK), tepatnya di Jalan Kalasan sisi barat, sudah rampung. Selanjutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akan mulai menerapkan larangan becak wisata melintas diarea citywalk, MBK.

Kepala Bidang Pengelola kawasan wisata Dinas Pariwisata dan Budaya kota Blitar, Heru Santoso  menjelaskan, becak wisata dilarang melintas di area citywalk, karena Pemkot Blitar telah menyediakan halte, sebagai pusat antar jemput penumpang. 

“Larangan ini bukan hanya untuk becak wisata saja, tapi juga kendaraan lain seperti sepeda pancal, sepeda motor, ataupun mobil,” jelas Heru.

Menurut Heru, larangan ini sebagai upaya Pemerintah Kota Blitar untuk memaksimalkan fungsi citywalk sebagai area pengunjung untuk berjalan kaki, beristirahat, dan berburu oleh-oleh khas Kota Blitar, yang dijajakan warga setempat di sepanjang area citywalk.

Sementara itu, untuk memantau kedisiplinan penarik becak wisata, Heru menegaskan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar tengah menyiapkan pos pengamanan. Nantinya petugas pos pengamanan, akan menghalau kendaraan yang memasuki area citywalk, MBK. (Kir)
 

Share icon