x

Pemkot Blitar Gelar Deklarasi Bersama Tolak Tindakan Anarkis

Blitar Kota - Jumat, (16/10/2020), Pemerintah Kota Blitar bersama jajaran Forkopimda, penandatangan deklarasi bersama menolak seluruh bentuk tindakan anarkis. Kegiatan berlangsung di Loby Kantor Wali Kota Blitar. Selain jajaran Forkopimda, deklarasi ini juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, Ulama, NU, Muhammdiah, FKUB, GMNI dan lainnya.

Jumadi, Pjs. Wali Kota Blitar dalam sambutannya mengatakan, deklarasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat. Melalui langkah ini, Kota Blitar menyatakan menolak semua bentuk tindakan anarkis yang bisa mengganggu ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat. Jumadi menegaskan, Pemerintah memiliki kewajiban besar untuk menjaga dan melindungi kehidupan bangsa, sesuai yang tertuang dalam UUD 1945. Apalagi Kota Blitar yang memiliki julukan sebagai Bumi Bung Karno, harus bisa menjunjung tinggi nilai nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari.

Jumadi mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berkomitmen menolak tindakan anarkis. Utamanya saat menyampaikan aspirasi kepada masyarakat. Menurut Jumadi, Pemerintah selalu memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

“Kami berharap masyarakat bisa menjaga kondusifitas dan mengambil pelajaran dari beberapa daerah yang sempat rusuh karena aksi penolakan RUU Ombinibus Law Cipta Kerja,” jelas Jumadi.

Sementara itu, penandatanganan deklarasi bersama menolak seluruh bentuk tindakan anarkis ini berlangsung usai apel Ikrar Netralitas ASN di halaman Wali Kota Blitar. (Kir)

Share icon