x

Pemkot Blitar Akan Sterilkan Alon-alon Kota Blitar Dari PKL.

Blitar Kota - Rencana pelebaran jalan disekililing Alon-alon Kota Blitar, membuat Pemerintah Kota Blitar membuat kebijakan untuk mensterilkan kawasan itu, dari aktivitas Para Pedagang Kaki Lima (PKL). Untuk merealisasikan kebijakan itu, Pemerintah Kota Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan komunikasi dengan OPD terkait. Demikian disampaikan Hakim Sisworo-Plt. Kepala Satpol PP Kota Blitar.

Hakim menjelaskan saat ini Satpol PP masih berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Blitar, terkait rencana pemindahan PKL sebelah timur Alun-alun, yang kemudian direlokasi ke kios yang ada di Stadion Suprijadi Kota Blitar. Proses memindahan ini, menurut Hakim, memang harus melalui Dispora karena memiliki kewenangan atas kios yang ada di stadion. 

“PKL disisi utara Alon-alon masih akan ditata ulang, kan banyak sekali pedagang yang menempati area itu kan” kata Hakim.

Hakim menambahkan, sesuai Perwali Nomor 47 Tahun 2016 tentang penataan PKL, kawasan Alon-alon memang diperbolehkan untuk aktivitas PKL. Namun apabila Pemkot Blitar membutuhkan ruang berjualan untuk pembangunan, maka pedagang harus bersedia direlokasi. (Kir)

 

Share icon