x

Jumlah Banpol PP di Kota Blitar Mencukupi

Blitar Kota - Saat ini jumlah tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) di Kota Blitar sebanyak 170 orang. 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Blitar, Adam Bahtiar menyebutkan, jumlah ini sudah cukup sebagai tenaga keamanan yang membantu keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Para Banpol PP ini cukup untuk bertugas baik di Kantor Satpol PP maupun disetiap Organisasi Perangkat Daerah dan juga sebagai tenaga pengamanan aset aset daerah. Seperti pengamanan aset di eks RSUD Mardi Waluyo, ”kata Adam. 

Adam menambahkan, karena tenaga yang ada sudah mencukupi, untuk saat ini masih belum ada penambahan tenaga Banpol. Keberadaan Banpol PP ini dibawah pihak ketiga,  sebuah lembaga pengelola dari Sidoarjo. 

Seperti diinformasikan sebelumnya, agar dalam menjalankan tugasnya lebih profesional sesuai prosedur, para tenaga keamanan ini telah diberi pembekalan. Terkait kedisiplinan dan pelatihan baris berbaris serta beladiri praktis. (Der) 

Share icon