x

Gunakan Mobil Keliling Ingatkan Masyarakat Bayar Pajak

Blitar Kota - Agar capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan,Perkotaan (PBB P2) bisa lebih maksimal, petugas pajak di wilayah Kecamatan Sukorejo Kota Blitar melakukan beberapa terobosan . 

Camat Sukorejo Kota Blitar, Juyanto mengatakan, untuk memaksimalkan capaian PBB tahun 2019, para petugas pajak melakukan beberapa langkah. Di antara langkah yang dilakukan, para petugas menyampaikan informasi dan ajakan kepada masyarakat untuk melunasi kewajibannya membayar pajak. 

“Dengan Drive berkeliling dari kelurahan yang satu ke kelurahan yang lain di wilayah Kecamatan Sukorejo, menggunakan mobil keliling kecamatan. Juga sosialisasi di kumpulan-kumpulan,“ kata Juyanto.

Juyanto menambahkan, selain Drive yang hampir setiap hari dilakukan, strategi lain yang digunakan, memberikan sosialisasi dengan masuk ke kegiatan pertemuan pertemuan RT/RW maupun kegiatan yang dilakukan kelompok-kelompok masyarakat. Dengan terobosan yang dilakukan, masyarakat akan merespon dengan memenuhi kewajiban membayar pajak.  

Tahun 2019, pagu pokok ketetapan PBB P2  di Kecamatan Sukorejo sekitar Rp. 3,9 milyar. 
Diharapkan sebelum jatuh tempo 30 September 2019, masyarakat sudah membayarnya. (Der)

Share icon