x

DLH Kota Blitar Wujudkan Layanan Sedot Tinja Terjadwal

Blitar Kota - Rabu, (21/10/2020), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar berupaya untuk mewujudkan Kota Blitar menuju Kota dengan Pelayanan Sedot Tinja Terjadwal agar tidak menimbulkan pencemaran air di lingkungan sekitar tempat tinggal.

Denny Eko Prisanto, Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kota Blitar mengatakan, untuk mewujudkan Kota Blitar dengan Pelayanan Sedot Tinja Terjadwal, DLH Kota Blitar akan memaksimalkan beberapa layanan sedot tinja yang sudah di jalankan seperti layanan SIDOTI yang dapat di operasikan melalui smartphone Android. Secara administratif Kota Blitar terbagi menjadi 3 Wilayah Kecamatan dan 21 Kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 47.166 rumah tangga. Yang mana tahun 2018 Kota Blitar mendapatkan fasilitasi pendampingan implementasi PPSP.

Hasil pendampingan tersebut telah menghasilkan pendampingan skenario tentang air limbah domestik yang ditekankan pada konsep Layanan Sedot Tinja Terjadwal di Kota Blitar. Dari Tahun 2017 Progres Layanan Sedot Tinja di Kota Blitar mulai membangun IPLT hibah dari Kemen PU. Kemudian tahun 2018 didukung dengan pengadaan Truk Sedot Tinja maupun pendampingan implementasi SSK. Sementara tahun 2019 DLH Kota Blitar mulai Mengkaji Database Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) serta pengadaan conveyor maupun mesin pencacah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Launching Aplikasi SIDOTI. Tahun 2020 DLH Kota Blitar telah Mensosialisasikan Sedot Tinja serta Pendampingan Operasional IPLT.

“Untuk mewujudkan Kota Blitar dengan Pelayanan Sedot Tinja Terjadwal, DLH Kota Blitar akan memaksimalkan beberapa layanan sedot tinja yang sudah di jalankan seperti layanan SIDOTI yang dapat di operasikan melalui smartphone android,” jelas Denny.

Denny berharap, dari beberapa hal yang sudah di programkan oleh DLH Kota Blitar seperti Kajian Database LLTT dan  Aplikasi SIDOTI, kedepan proses Layanan Lumpur Tinja terjadwal dapat segera dilaksanakan di Kota Blitar. (Fan)

Share icon