x

Bawaslu Kota Blitar Sebut Ada Pemilih Baru Belum Masuk DPT Pilwali 2020

Blitar Kota - Sabtu, (17/10/2020), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar memberikan catatan untuk KPU Kota Blitar usai merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwali. Bawaslu menyebut terdapat 571 pemilih yang terindikasi belum masuk dalam DPT Pilwali 2020.

Abdul Azis Al Kaharudin, Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan, ratusan pemilih itu hasil dari analisa Bawaslu terhadap DPT Pemilu 2019 dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilwali 2020. Lalu menyandingkan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tahun 2019 dengan tahun 2020. Tidak hanya itu, Bawaslu juga melakukan analisa data pemilih dari Dispendukcapil terkait adanya pemilih yang alih status, meninggal dunia, pindah domisili, dan lainnya.

“Jumlah 571 pemilih ini masih bisa berkembang karena masih ada 2 ribu dari 10 ribu data pemilih yang akan dianalisa,” jelas Azis.

Menanggapi hal tersebut, Ninik Solikhah, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Data dan Informasi mengatakan, akan menindak lanjuti saran perbaikan dari Bawaslu Kota Blitar. Menurutnya data dari Bawaslu Kota Blitar ini masih terindikasi, karena yang diserahkan ke KPU hanya by name by address. Data itu harus dilakukan cross check lagi untuk memastikan apakah elemen datanya sudah sesuai dengan yang disyaratkan KPU.

“Karena kalau kita hanya mengacu by name by address maka data ganda akan banyak sekali, maka harus kita pastikan dulu,” kata Ninik.

Ninik menambahkan, jika memang data pemilih baru dari Bawaslu itu benar adanya, maka akan dimasukan ke DPT Hasil Perbaikan (DPT HP). (Kir)

Share icon