x

Bawaslu Kota Blitar Awasi Ketat Netralitas ASN di Pilwali 2020

Blitar Kota - Senin, (19/10/2020), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar terus melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilwali 2020. Namun hingga saat ini, Bawaslu belum menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan ASN lingkup Pemerintah Kota Blitar.

Abdul Azis Al Kaharudin, Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan, pengawasan terhadap ASN terus dilakukan dan diperketat selama masa kampanye, yang berlangsung sejak 26 September lalu. Bahkan Bawaslu membentuk tim cyber untuk mengawasi aktifitas ASN di media sosial. ASN yang kedapatan mengunggah foto, informasi atau ajakan mendukungan salah satu paslon Pilwali 2020, maka akan mendapat sanksi tegas. Tidak hanya itu, aktivitas memberikan komentar, like, dan membagikan postingan salah satu paslon juga sudah dikategorikan sebagai pelanggaran.

Azis menyebut, hingga kini belum menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan ASN lingkup Pemerintah Kota Blitar. Pihaknya mengaku sempat menerima laporan adanya salah salah satu ASN yang memberikan dukungan untuk salah satu paslon. Namun setelah diselidiki yang bersangkutan adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan atau pelanggaran sikap netral ASN di masa kampanye ini , bisa melaporkannya ke kantor Bawaslu Kota Blitar,” jelas Azis. 

Sementara itu, untuk menjamin netralitas ASN, Jumat lalu Pemerintah Kota Blitar melakukan Apel Ikrar Netralitas ASN jelang Pilwali 2020. (Kir)

Share icon